Gendre Sastra

NAMA : ATHALILAH NUR ZUBAID

NIM: 22016088

PRODI : PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA DAN DAERAH

GENDRE SASTRA

Menikmati karya sastra tentu perlu pemahaman terkait dengan teori sastra yang mendalam, mulai dari pemahaman tentang apa itu sastra sampai pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk mengupas karya sastra sehingga dapat memahami isi dari karya tersebut. Sebelum membahas pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk mengupas karya sastra, penting untuk mengetahui Genre/jenis karya sastra.

Genre berasal dari Bahasa Prancis yang memiliki arti jenis, ahli pertama dalam menentukan teori genre yaitu Aristoteles dalam tulisannya Poetica. Aristoteles (Teuw, 1984: 109) mengungkapkan bahwa karya sastra berdasarkan ragam perwujudannya terdiri atas 3 macam yaitu epik, lirik, dan drama. Istilah epik sekarang dikenal dengan prosa dan lirik sekarang dikenal dengan sebutan puisi. Sementara istilah drama sampai saat ini masih digunakan. Lain dengan pendapat Aristoteles, Sumardjo dan Saini (1997:18) membagi jenis sastra sebagai berikut.

Dilihat dari bagan di atas jenis sastra ada 2 yaitu imanjinatif dan non-imajinatif, imajinatif terdiri atas Puisi, prosa fiksi, dan drama. Sementara non-imajinatif terdiri atas esei, kritik, biografi, otobiografi, sejarah, memoar, catatan harian dan surat-surat.

Sastra imajinatif isinya bersifat khayalan, Bahasa yang digunakan adalah Bahasa konotasi, dan memiliki unsur-unsur estetika. Sementara, sastra non-imajinatif isinya lebih pada unsur faktual, Bahasa yang digunakan cenderung menggunakan Bahasa denotatif, serta memenuhi nilai estetika.

Berdasarkan kedua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa genre sastra ada tiga yaitu Puisi, prosa, dan drama, pembagian tersebut didasari dari perbedaan fisik. Mengenali ciri-ciri puisi, prosa, dan drama akan memudahkan dalam proses pemahaman terhadap isi karya yang dibaca. Berikut penjelasan ketiga jenis sastra tersebut.

1.      Puisi

Puisi merupakan karya sastra yang menggunakan gaya bahasa yang khas. Penyusunan kata dalam puisi lebih padat namun memiliki makna yang luas, sehingga dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah ada istilah parafrase puisi yaitu pengungkapan Kembali mengenai suatu konsep dengan cara lain tanpa mengubah maknanya. Itu artinya Ketika akan mengupas sebuah puisi kita harus betul-betul mampu memahami makna yang ada dalam setiap untaian kata yang tersusun.

Waluyo (2002:1) menjelaskan bahwa puisi adalah karya sastra dengan bahasa yang dipadatkan, dipersingkat, dan diberi rima dengan bunyi yang padu dan pemilihan kata-kata kias (imajinatif). Sementara Aminuddin (2009:134) mengungkapkan kata puisi berasal dari bahasa Yunani pocima “membuat” atau poeisis “pembuatan”. Puisi diartikan “membuat” dan “pembuatan” karena lewat puisi pada dasarnya seseorang telah menciptakan suatu dunia tersendiri, yang mungkin berisi pesan atau gambaran suasana-suasana tertentu, baik fisik maupun batiniah. Sejalan dengan pendapat tersebut  Hudson (dalam Aminuddin, 2009:134) mengungkapkan bahwa ″Puisi adalah salah satu cabang sastra yang menggunakan kata-kata sebagai media penyampaian untuk membuahkan ilusi dan imajinasi, seperti halnya lukisan yang menggunakan garis dan warna dalam menggambarkan gagasan pelukisnya″.

Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa puisi adalah salah satu jenis sastra yang mengungkapkan perasaan seseorang dengan menggunakan pemilihan diksi yang padat makna serta mengandung irama, rima, dan rita dalam penyusunannya. Berdasrkan bentuknya puisi ada yang terikat atau dikenal dengan istilah puisi lama dan ada puisi bebas atau dikenal dengan istilah puisi baru.

Jenis puisi lama yaitu pantun, syair, gurindam, seloka, talibun, karmina, dan lainnya. Sementara puisi baru yaitu balada, himne, romansa, ode, dan lainnya.

2.      Prosa

Prosa merupakan jenis karya sastra yang biasanya menggunakan makna denotative walaupun terkadang ada sisipan kata kiasan namun itu berfungsi untuk memperindah tulisan. Dalam KBBI dijelaskan bahwa prosa adalah karangan bebas (tidak terikat oleh kaidah yang terdapat dalam puisi). Prosa juga dibagi menjadi dua bagian,yaitu prosa lama dan prosa baru, prosa lama merupakan prosa bahasa indonesia yang belum terpengaruhi budaya barat sementara prosa baru ialah prosa yang dikarang bebas tanpa aturan apa pun. Prosa lama memiliki ciri-ciri sebagai berikut.


1)      Bersifat Statis
2)      Diferensiasi sedikit
3)      Bersifat tradisional
4)      Terbentuk oleh masyarakat dan hidup di tengah-tengah masyarakat (anonim)
5)      Tidak mengindahkan sejarah atau perhitungan tahun
6)      Bahasanya menunjukkan bentuk-bentuk yang tradisional
7)      Sifatnya fantasis/khayal
 

Prosa baru merupakan karangan yang timbul setelah mendapat pengaruh sastra atau budaya Barat. Prosa lama sebagian dari strukturalnya sudah terpengaruhi oleh budaya-budaya asing. Contoh prosa baru yaitu roman, novel, cerpen, Riwayat, kritik, resensi, dan esai.

3.      Drama

Drama merupakan jenis karya sastra dengan bentuk lakon. Penyajian drama berbeda dari bentuk karya sastra lainnya yakni tersusun atas dialog dan narasi. Unsur-unsur dalam drama terdiri atas tema, alur, tokoh, latar, dan amanat. Berdasarkan bentuk sastra cakapannya drama dibagi menjadi 2 yaitu drama puisi dan drama prosa. Drama puisi disusun dengan menggunakan unsur-unsur puisi sementara drama prosa disusun dengan menggunakan bentuk prosa/lebih pada cerita yang gamblang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan Sastra

Pendekatan Mimetik, Ekspresif dan Pragmatik

interpretasi terhadap karya sastra