Pendidikan Sastra

 NAMA : ATHALILAH NUR ZUBAID

NIM : 22016088

PRODI : PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA DAN DAERAH

PENDIDIKAN SASTRA

Pembelajaran sastra di sekolah diakui memiliki peran penting dan fungsi yang tidak dapat dipisahkan dari tujuan pendidikan nasional secara utuh. Namun demikian, kenyataan yang kurang menggembirakan masih manjadi sorotan atas pendidikan sastra di sekolah. Sejumlah sorotan di antaranya dikaitkan dengan fenomena mutakhir yang menunjukkan gejala kemerosotan moral dan kenakalan remaja/siswa. Padahal dalam idealitasnya, Moody (Endraswara, 2005:56-57) mengatakan bahwa karya sastra dapat memberikan pengertian yang dalam tentang manusia.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Mustakim (2001) menunjukkan bahwa pembelajaran apresiasi sastra di sekolah baru sebatas pemahaman literer, belum menyentuh kemampuan inferensial, evaluatif, dan apresiatif. Hal ini tidak lepas dari kenyataan umum pembelajaran sastra di sekolah yang masih berada pada sekitar pembicaraan tentang sastra, menghafal karya, dan pelaksanaan pembela-jarannya dengan ceramah. Menyikapi persoalan demikian, kajian dan pemikiran yang terkait dengan pembelajaran sastra di sekolah harus terus dilakukan. Misalnya dengan mengarah pada pembelajaran sastra yang kreatif- produktif. Ditambah dengan memperhatikan kondisi sosio-kultural bangsa Indonesia, pembelajaran tersebut harus menghadirkan makna positif keindonesiaan (multikultur). Dengan perspektif ini, pembelajaran sastra akan benar-benar “mendidik”. Artinya, mampu mengolah aspek kamanusiaan siswa, yang sekaligus mengokohkan jati dirinya sebagai manusia Indonesia. Hal demikian dimaksudkan untuk mengurai dan menemukan solusi menuju pembelajaran sastra di sekolah sebagaimana yang diharapkan.

Pembelajaran bahasa dan sastra merupakan dua hal yang saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Dalam pembelajaran sastra tidak dapat dilepaskan dengan pembelajaran bahasa, karena bahasa sebagai sarana untuk menyampaikan gagasan dan perasaan kepada orang lain baik secara tertulis maupun lisan. Bahasa berperan sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik. Bahasa juga merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan dapat membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya dan budaya orang lain, mengemukakan gagasannya dan perasaannya, dan berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia secara baik dan benar, baik secara lisan maupun tulisan serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya sastra Indonesia (Effendy, 2008: 316)

Karya sastra di samping menunjukan sifatnya yang rekreatif, ia juga merupakan dian penerang yang mampu membawa manusia mencari nilai-nilai yang dapat menolongnya untuk menemui hakikat kemanusiaan yang berkepribadian. Karya sastra mempunyai kandungan-amanat-spiritual yang berbalutkan etika. Oleh karena itu, tidak salah apabila seseorang setelah membaca karya sastra mereka mampu melakukan instropeksi diri , berbenah diri karena fungsi sastra memberikan manfaat bagi pembaca (Sugiarti, 2012).

1. Pembelajaran Sastra

Menurut Purba (2001: 2), “Kata sastra dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sankerta. Akar katanya adalah cas yang berarti memberi petunjuk, mengarahkan,dan mengajar. Oleh karena itu, sastra dapat diartikan sebagai alat untuk mengajar, buku petunjuk, instruksi atau pengajaran”. Sedangkan Wellek dan Warren (1995:3) mengatakan, “Sastra adalah suatu kajian kreatif, sebuah cabang seni. Sastra adalah segala sesuatu yang tertulis atau tercetak. Sastra adalah karya imajinatif”.

Badan Standar Nasional Pendidikan pada tahun 2006 menyempurnakan Standar Kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia bahwa “standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia.” Berdasarkan pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa peserta didik harus memiliki kemampuan mengapresiasi karya sastra.

Menurut Oemarjati (1992), bahwa ”Pengajaran sastra pada dasarnya mengemban misi efektif, yaitu memperkaya pengalaman siswa dan menjadikannya lebih tanggap terhadap peristiwa-peristiwa di sekelilingnya. Tujuan akhirnya adalah menanam, menumbuhkan, dan mengembangkan kepekaan terhadap masalah-masalah manusiawi, pengenalan dan rasa hormatnya terhadap tata nilai, baik dalam konteks individual, maupun sosial.”

Sastra seharusnya tidak dikelompokkan ke dalam aspek keterampilan berbahasa karena bukan merupakan bidang yang sejenis. Walaupun demikian, pembelajaran sastra dilaksanakan secara terintegrasi dengan pembelajaran Bahasa baik dengan ketrampilan menulis, membaca, menyimak, maupun berbicara. Dalam praktiknya, pengajaran sastra berupa pengembangan kemampuan menulis sastra, membaca sastra, menyimak sastra, dan berbicara sastra.

Berdasarkan hal di atas, pembelajaran sastra mencakup hal-hal berikut :
(1) Menulis sastra : menulis puisi, menulis cerpen, menulis novel, menulis drama, (2) Membaca sastra : membaca karya sastra dan memahami maknanya, baik
terhadap karya sastra yang berbentuk puisi, prosa, maupun naskah drama, (3) Menyimak sastra : mendengarkan dan merefleksikan pembacaan puisi, dongeng, cerpen, novel, pementasan drama, (4) Berbicara sastra : berbalas pantun, deklamasi, mendongeng, bermain peran, berdasarkan naskah, menceritakan kembali isi karya sastra, menanggapi secara lisan pementasan karya sastra.

2. Tujuan dan Manfaat Pembelajaran Sastra

Pembelajaran apresiasi sastra bertujuan agar siswa mampu memahami, menikmati, dan memanfaatkan karya sastra guna mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, meningkatkan pengetahuan, dan kemampuan berbahasa (Depdiknas, 2001).

Menurut Lazar (2002: 15-19), manfaat pembelajaran sastra antara lain: (1) memberikan motivasi kepada siswa; (2) memberi akses pada latar belakang budaya; (3) memberi akses pada pemerolehan bahasa; (4) memperluas perhatian siswa terhadap bahasa; (5) mengembangkan kemampuan interpretatif siswa; dan (6) mendidik siswa secara keseluruhan.

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gendre Sastra

interpretasi terhadap karya sastra

Aliran Sastra