Fungsi dan Peran Sastra
NAMA: ATHALILAH NUR ZUBAID
NIM: 22016088
PRODI: PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FUNGSI DAN PERAN SASTRA
A. FUNGSI SASTRA
Secara umum, sastra mempunyai dua manfaat atau fungsi utama sebagaimana dikemukakan oleh Horatius, yaitu dulce et utile (dalam bahasa Latin, sweet and useful). Dulce (sweet) berarti sangat menyenangkan atau kenikmatan, sedangkan utile (useful) berarti isinya bersifat mendidik (mikics, 2007:95). Bressler (1999:12) menyebut dua fungsi tersebut dengan istilah to teach ‘mengajar’ dan to entertain ‘menghibur’. Fungsi menghibur (dulce)artinya sastra memberikan kesenangan tersendiri dalam diri pembaca sehingga pembaca merasa tertarik membaca sastra. Fungsi mengajar (utile)artinya sastra memberikan nasihat dan penanaman etika sehingga pembaca dapat meneladani hal-hal positif dalam karya sastra. Dalam hal ini, sastra memampukan manusia menjadi lebih manusia: mengenal diri, sesama, lingkungan, dan berbagai permasalahan kehidupan (Sarumpaet, 2010:1).
Sebuah karya sastra yang baik minimalnya mampu menghadirkan dua fungsi utama tadi. Artinya, sebuah karya sastra dapat dikatakan bernilai sastra tinggi jika karya itu mampu memberikan hiburan kepada pembaca, serta mampu memberikan pengajaran positif bagi pembacanya. Karya sastra yang hanya mampu memberikan hiburan tanpa ada manfaat akan terasa gersang. Demikian pula karya sastra yang hanya mampu memberikan manfaat dan tidak mampu memberikan hiburan bagi pembaca akan terasa hambar. Oleh sebab itu, sastra dapat dikatakan sebagai media hiburan yang mengajar, dan media pengajaran yang menghibur.
Dari dua fungsi utama sastra seperti disebutkan di atas, dapat diturunkan beberapa fungsi sastra sebagai berikut.
1) Fungsi estetis
Fungsi estetis adalah fungsi keindahan dari dalam karya sastra yang ditampilkan melalui penggunaan bahasa-bahasa yang indah dan memikat.
2) Fungsi etis
Fungsi etis adalah fungsi etika atau moral yang diberikan sastra melalui nasihat atau amanat yang terkandung di dalamnya.
3) Fungsi didaktis
Fungsi didaktis adalah fungsi pendidikan atau pengajaran dalam karya sastra yang dapat diperoleh pembaca setelah membaca karya sastra.
4) Fungsi reflektif
Fungsi reflektif adalah fungsi gambaran kehidupan dalam karya sastra yang selalu mencerminkan realitas sosial-budaya kapan dan di mana sastra itu diciptakan. Dengan membaca karya sastra, pembaca dapat mengetahui tradisi, kebiasaan, gambaran alam, situasi, sejarah, dan bahkan pola pikir masyarakat di dalam sebuah karya sastra.
5) Fungsi rekreatif
Fungsi rekreatif adalah fungsi hiburan yang diberikan oleh sastra melalui cerita, puisi, maupun dialog drama. Banyak pembaca yang merasa senang membaca sastra karena terhibur dengan dunia baru yang dibangun oleh sastrawan dalam karyanya. Dalam hal ini, sastra banyak dijadikan sebagai bacaan pengisi waktu, media luapan perasaan, serta wahana hiburan refleksi diri.
B. PERAN SASTRA
Pendidikan karakter merupakan usaha sadar dan terencana untuk membentuk kepribadian yang khas peserta didik, yaitu kepribadian yang bercirikan kejujuran, tangguh, cerdas, kepedulian, bertanggung jawab, kerja keras, dan pantang putus asa. Juga menjadi pribadi yang tanggap, percaya diri, suka menolong, mampu bersaing, profesional, ikhlas bergotong royong, cinta tanah air, amanah, disiplin, toleransi, taat, perilaku yang berakhlak mulia dan lain-lain (Amin, 2011:5). Bagaimana peran sastra dalam membangun pendidikan karakter bangsa?
Berbicara sastra dan pendidikan karakter merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Karena sastra membahas berbagai nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Bahkan hal-hal yang tidak dibahas dalam disiplin ilmu lain dikupas di dalam sastra.
Sastra memiliki peran yang sangat penting dalam pendidikan karakter. Hal ini disebabkan karena karya sastra pada dasarnya membicarakan berbagai nilai-nilai kehidupan yang berkaitan langsung dengan pembentukkan karakter bangsa. Pembentukan karakter bangsa sangat penting karena keadaan dalam kehidupan bermasyarakat saat ini sangat memprihatinkan, seperti adanya perkelahian, pembunuhan, kesenjangan sosial, ketidakadilan, perampokan, dll.
Untuk mengatasi hal itu muncul pemikiran untuk memperkuat pendidikan karakter, yang salah satunya diantaranya melalui pengajaran atau pendidikan sastra. Pada hakikatnya karya sastra merupakan pendidikan moral yang mengandung nilai-nilai mendidik sesuai dengan fungsi sastra: nikmat dan bermanfaat. Setiap karya sastra, sebagai cermin kehidupan masyarakat, selalu mengandung amanat atau nilai-nilai moral yang digali dari tengah-tengah kehidupan masyarakat berlandaskan falsafah Pancasila. Peran sastra dalam pembentukan karakter bangsa mutlak diperlukan karena muatannya yang begitu banyak untuk mengukuhkan kita sebagai bangsa yang berperadaban.
Dalam konteks itu, guru atau pendidik sastra harus berubah dalam membantu peserta didik untuk berbahasa dan bersastra. Pelajaran Sastra Indonesia di sekolah-sekolah bukan tentang ilmu bahasa atau ilmu sastra, melainkan peningkatan kemampuan berkomunikasi lisan dan tulisan. Dengan demikian, pembelajaran Sastra Indonesia saat ini diarahkan pada upaya membangun budaya literasi.
Sastra juga dapat difungsikan secara efektif untuk membentuk watak dan moral manusia (Sujarwanto dalam Sujarwanto, Jabrohim, 2001:508). Dalam lingkungan sekolah, pembinaan karakter dapat diterapkan melalui kajian sastra. Artinya, sastra memiliki nilai-nilai yang berdimensi moral. Nilai-nilai moral seperti, kejujuran, pengorbanan, demokrasi santun, dan sebagainya, banyak ditemukan dalam karya-karya sastra. Baik puisi, cerita pendek, novel, maupun drama.
Kajian sastra dapat dilakukan melalui memahami dan mengapresiasi unsur-unsur dalam karya sastra. Pemahaman dan penghayatan karya sastra melalui kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual siswa dapat dilatih dan dikembangkan. Siswa tak hanya terlatih untuk membaca karya sastra saja mampu mencari makna dan nilai-nilai sebuah karya sastra. Diharapkan sejumlah nilai moral bisa dipahami dalam karya sastra serta diaplikasikan siswa baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun masyarakat.
Hal ini sejalan dengan pemikiran Teeuw bahwa sastra lahir tidak hanya untuk dinikmati dan dihayati tetapi membentuk dan mempengaruhi pembacanya (Teeuw, 1983:7). Karya sastra menjadi sarana untuk menyampaikan pesan tentang kebenaran, tentang apa yang baik dan yang buruk. Karya sastra seharusnya memberi manfaat positif bagi pembaca. Kandungan nilai yang tersimpan dalam karya sastra harus digali agar sampai kepada pembaca.
Karya sastra mengemban peran bagi kehidupan manusia, khususnya dalam masyarakat. Wibowo (2013: 38-39) mengungkapkan bahwa misi sastra meliputi: (a) karya sastra sebagai alat untuk menggerakkan pemikiran pembaca kepada kenyataan dan menolongnya mengambil suatu keputusan bila ia menghadapi masalah; (b) karya sastra menjadikan dirinya sebagai suatu tempat dimana nilai kemanusiaan mendapat tempat sewajarnya dan disebarluaskan, terutama dalam kehidupan modern dan berfungsi menjadi pengimbang sains dan teknologi; (c) karya sastra sebagai penerus tradisi suatu bangsa kepada masyarakat sejamannya. Ketiga misi sastra tersebut amat penting karena ungkapan jiwa, nuansa kehidupan, keindahan, semuanya tercipta dalam sastra.
Peran sastra dalam pembentukan karakter bangsa tidak hanya didasarkan pada nilai yang terkandung didalamnya. pembelajaran sastra yang bersifat apresiatif pun syarat dengan pendidikan karakter. Kegiatan membaca, mendengarkan, dan menonton karya sastra pada hakikatnya menanamkan karakter tekun, berpikir kritis, dan berwawasan luas. Pada saat yang bersamaan, dikembangkan juga kepekaan perasaan sehingga pembaca cenderung cinta kepada kebaikan.
Komentar
Posting Komentar